Tentang E-Voting
E-voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara,
menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit.
Pemilihan berbasis online ini dilakukan sebagai alternatif proses pemilihan BEM UMKendari di massa pandemi covid-19
- E-voting menggunakan perangkat elektronik untuk memberikan suara
- E-voting dapat menghitung dan mencetak struk audit
- E-voting diklaim dapat menghitung hasil dengan cepat dan akurat karena menggunakan perangkat elektronik
Kandidat Calon BEM UMKendari
Kandidat Calon PDM UMKendari
Daftar Pemilih (Terverifikasi)
Mahasiswa Aktif
Tata Cara Pimilihan
Berikut tata cara menyalurkan hak suara pada pemilihan BEM dan DPM UMKendari
Waktu Pelaksanaan
Berikut Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilu
Pendaftaran Bakal Calon Ketua dan Wakil
18-20 Maret 2021
Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua
22 Maret 2021
Proses Pemungutan Suara
5 April 2021
Pengumuman Pemenang Pemilu
9 April 2021
Kontak Kami


E-Voting
Elektronik Voting (E-Voting) merupakan media pemilihan BEM Universitas, BEM Fakultas, DPM Universitas, DPM Fakultas, dan HMPS berbasis online pada massa pandemi Covid-19.
Jl. KH. Ahmad Dahlan, No. 10
Kota Kendari, Sultra
kpu@umkendari.ac.id
085398254447